Rincian Aduan : LGWP98087157

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 04 May 2020

Assalamualaikum Bapak Gubernur, Suami saya bekerja di PT. Liebra Permana Bawen Kab. Semarang. Bekerja full bahkan bisa lembur hingga 4 jam tiap harinya. Tapi hanya mendapat THR 50% padahal tiap hari produksi tetap di hari kerja senin -jumat. Tidak hanya suami tetapi banyak karyawan yang mengeluhkan hal ini, tidaj boleh memosting atau menjadikan status di medsos, jika tidak terima dengan kebijakan perusahaan ini boleh langsung mengundurkan diri. Apakah hal ini wajar pak? Atau jika memang karena kerja full time dan lembur harusnya mendapat 100% THR , mohon untuk ditindak lanjuti. Terimakasih Bapak Gubernur, sehat selalu, sukses selalu dan Gusti Alloh lancarkan segala pekerjaan dan tanggungjawab Bapak. amin

0 Orang Menandai Aduan Ini