Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 07 Juli 2021 - 15:36 WIB
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Senin, 02 Agustus 2021 - 14:58 WIB
SATPOL PP
Progress
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:40 WIB
SATPOL PP
Terimakasih atas informasinya, dapat kami sampaikan bahwa terkait laporan saudara Hermanu Pradana. Selama Operasi Yustisi Gabungan, PPKM sampai dengan PPKM level 3 di Kab Pati tidak pernah menyita barang-barang pedagang. Kami hanya menerapkan sesuai aturan yang berlaku (Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020).