Rincian Aduan : LGWP97695961

Verifikasi Public

KABUPATEN DEMAK, 06 Jul 2018

Yth, Bapak Gubernur Jateng. Adik saya yg di Mranggen Demak dan Wates Kulonprogo yg mendaftarkan sekolah SMP dan SMA twrkendala masalah SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Anak²nya tergeser oleh mereka yg dari Rayon lain, karena berbekal SKTM. Padahal mereka yg membawa SKTM, ada beberapa yg mengendarai Mobil pribadi dan bawa HP Adroit, termasuk anaknya. Mohon kiranya, Bapak berkenan menindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan untuk memferifikasi keaslian SKTM dari desa. Ketika diketahui bahwa SKTM tersebut tidak sesuai dengan ketidakmampuannya, anak tersebut langsung fikeluarkan dari sekolah. Karena anak tersebut sejak awal masuk sekolah sudah difidik orang tuanya dengan memalsukan SKTM dari Desa. Sedangkan, pembuat SKTM sudah seharusnya mendapatkan SANKSI TEGAS dari Gubernur. Karena dapat dikategorikan sebagai MEMBUAT KETERANGAN PALSU. Demikian, atas kebijaksanaannya, saya sampaikan terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini