Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 24 Juli 2016 - 06:30 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 25 Juli 2016 - 08:16 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Senin, 25 Juli 2016 - 14:22 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kebijakan Guru Non PNS Di Kementerian yang akan dikelola Provinsi, Kedepan menganut sistem " 24, Linier dan Kualifikasi".
Artinya penghargaan (Reward/Honor) diberikan sepanjang memenuhi/mengikuti pola itu.
Terimakasih tetap semangat.