Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97503579

Rincian Aduan

LGWP97503579

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
05 May 2022
0 ditandai
Selamat pagi. Laporan saya terkait pungli di puskesmas geyer, kab grobogan beberapa bulan lalu ditindaklanjuti pihak OPD terkait. Namun hingga saat ini seperti tidak ada iktikad baik dari instansi untuk menyelesaikan kasus ini. Padahal mereka mengiyakan bahwa memungut pembayaran dari program prioritas nasional penanggulangan penyakit menular itu tidak dibenarkan. Memberikan teguran petugas itu tidak cukup. Uang pungli harus dikembalikan kepada masyarakat, itu hak masyarakat. Sampai saat ini saya dan dipastikan ribuan warga lain yg mengalami kejadian ini tidak menerima pengembalian uang 40.000 tersebut. Sedikit bagi kami, tapi hasilnya fantastis jika dikalikan dengan ribuan warga yg melakukan pemeriksaan di puskesmas geyer 1 kabupaten grobogan pimpinan Ibu Bupati Sri Sumarni. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 06 Mei 2022 - 10:58 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 08 Mei 2022 - 21:59 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Minggu, 08 Mei 2022 - 22:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait

Selesai

Minggu, 08 Mei 2022 - 22:07 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Baik, terima kasih atas informasi yang disampaikan. Sehubungan dengan laporan tersebut, kami telah menindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan data layanan ke Puskesmas Geyer 1. Dari hasil klarifikasi didapatkan bahwa hal terkait pungli tersebut tidak benar dan dari hasil pemeriksaan data layanan di laboratorium dan IGD dalam beberapa bulan sebelumnya tidak didapatkan data pelapor yang memanfaatkan layanan tersebut. Namun demikian hal ini menjadi evaluasi dan koreksi untuk pelayanan puskesmas Geyer 1 untuk menjadi lebih baik. Demikian kami sampaikan, terima kasih.