Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP97503579
Rincian Aduan
LGWP97503579
Selesai
Public
Selamat pagi. Laporan saya terkait pungli di puskesmas geyer, kab grobogan beberapa bulan lalu ditindaklanjuti pihak OPD terkait. Namun hingga saat ini seperti tidak ada iktikad baik dari instansi untuk menyelesaikan kasus ini. Padahal mereka mengiyakan bahwa memungut pembayaran dari program prioritas nasional penanggulangan penyakit menular itu tidak dibenarkan. Memberikan teguran petugas itu tidak cukup. Uang pungli harus dikembalikan kepada masyarakat, itu hak masyarakat. Sampai saat ini saya dan dipastikan ribuan warga lain yg mengalami kejadian ini tidak menerima pengembalian uang 40.000 tersebut. Sedikit bagi kami, tapi hasilnya fantastis jika dikalikan dengan ribuan warga yg melakukan pemeriksaan di puskesmas geyer 1 kabupaten grobogan pimpinan Ibu Bupati Sri Sumarni. Terima kasih
Topik
Disposisi
Jumat, 06 Mei 2022 - 10:58 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Minggu, 08 Mei 2022 - 21:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Minggu, 08 Mei 2022 - 22:01 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait
Selesai
Minggu, 08 Mei 2022 - 22:07 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.
Baik, terima kasih atas informasi yang disampaikan.
Sehubungan dengan laporan tersebut, kami telah menindaklanjuti dengan klarifikasi dan pemeriksaan data layanan ke Puskesmas Geyer 1. Dari hasil klarifikasi didapatkan bahwa hal terkait pungli tersebut tidak benar dan dari hasil pemeriksaan data layanan di laboratorium dan IGD dalam beberapa bulan sebelumnya tidak didapatkan data pelapor yang memanfaatkan layanan tersebut. Namun demikian hal ini menjadi evaluasi dan koreksi untuk pelayanan puskesmas Geyer 1 untuk menjadi lebih baik. Demikian kami sampaikan, terima kasih.