Rincian Aduan : LGWP97503579

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 05 May 2022

Selamat pagi. Laporan saya terkait pungli di puskesmas geyer, kab grobogan beberapa bulan lalu ditindaklanjuti pihak OPD terkait. Namun hingga saat ini seperti tidak ada iktikad baik dari instansi untuk menyelesaikan kasus ini. Padahal mereka mengiyakan bahwa memungut pembayaran dari program prioritas nasional penanggulangan penyakit menular itu tidak dibenarkan. Memberikan teguran petugas itu tidak cukup. Uang pungli harus dikembalikan kepada masyarakat, itu hak masyarakat. Sampai saat ini saya dan dipastikan ribuan warga lain yg mengalami kejadian ini tidak menerima pengembalian uang 40.000 tersebut. Sedikit bagi kami, tapi hasilnya fantastis jika dikalikan dengan ribuan warga yg melakukan pemeriksaan di puskesmas geyer 1 kabupaten grobogan pimpinan Ibu Bupati Sri Sumarni. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini