Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97398859
KABUPATEN TEGAL, 08 Jan 2022
Selamat malam, mau melaporkan ini pak ganjar. Ini adalah keluh kesah masyarakat, terutama kakak saya. Kakak saya merasa keberatan dengan sebuah kebijakan yang diberlakukan di sekolah MIS BUSTANUL HUDA DAWUHAN, kecamatan Talang kabupaten Tegal, jawa tengah. Karena di sekolahan diadakan sebuah kebijakan anak anak, khususnya kelas 4 yang harus ikut piknik ketempat wisata disemarang, seperti saloka. Anak anak diwajibkan harus ikut dan besaran biaya yang dipatok sebesar Rp.500.000/anak. Biaya sefede itu sangat memberatkan bagi orang tua siswa, apa lagi diwaktu waktu ini pandemik belum juga selesai, bahkan dikhawatirkan akan ada gelombang varian covid lagi. Disisi lain untuk anak anak belum mendapatkan vaksinasi, serta jika kita melihat kualitas pembelajaran daring kemaren saja menurut saya belum optimal dalam penerapan protokol kesehatannya. Dan ini sudah mencanangkan wajib piknik. Mohon kepada pihak terkait agar menegur kebijakan yang memberatkan orang tua siswa, serta meninju bagaimana langkah dan kesiapan yang akan diberlakukan jika akan melakukan piknik, apakah semua siswa diwajibkan sudah vaksin?. Dan bagaimana penerapan prokesnya, jangan sampai generasi bangsa dijadikan korban oleh oknum dengan acara sepihak tanpa memperhatikan kualitas ekonomi dari orang tau siswa serta kondisi yang sedang dialami dunia saat ini, terutama masalah covid. Mohon segera difollow up, terima kasih.
Disposisi
Minggu, 09 Januari 2022 - 14:14 WIB
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 10:27 WIB
Kabupaten Tegal