Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97350359
KABUPATEN BREBES, 18 Jun 2025
Mohon SPMB SMA 2025 Sistemnya untuk dikoreksi terutama terkait tentang domisili CMB yang melakukan baru melakukan perubahan KK kalau masih satu desa cuma beda RT saja jangan dianggap baru pindah / atau pendatang baru. Klw pindah desa, kecamatan atau dan sterusnya itu mendingan, ini cuma beda RT kenapa dianggap pendatang baru. Mohon untuk ditinjau ulang ... Sebab hal inipun bisa berdampak pada meningkatkatnya anak tidak sekolah, karena sebetulnya ia dapat kesempatan ini, tapi tertolah oleh sistem yang tidak masuk akal, sama seperti Lelucon Mister Beam
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 19 Juni 2025 - 07:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Juni 2025 - 14:05 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Senin, 23 Juni 2025 - 09:02 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Mohon maaf jika belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Dapat kami informasikan bahwa untuk hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) telah melalui proses yang objektif dan transparan. Sesuai dengan ketentuan, keputusan hasil seleksi utama bersifat final. Saat ini, tahapan sedang berlanjut ke proses daftar ulang dan bagi calon murid baru yang belum dinyatakan lulus masih termasuk dalam calon murid baru cadangan. Mohon agar seluruh calon murid baru dapat mengikuti jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Selesai
Selasa, 01 Juli 2025 - 09:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Aduan telah diselesaikan.