Rincian Aduan : LGWP97350359

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 18 Jun 2025

Mohon SPMB SMA 2025 Sistemnya untuk dikoreksi terutama terkait tentang domisili CMB yang melakukan baru melakukan perubahan KK kalau masih satu desa cuma beda RT saja jangan dianggap baru pindah / atau pendatang baru. Klw pindah desa, kecamatan atau dan sterusnya itu mendingan, ini cuma beda RT kenapa dianggap pendatang baru. Mohon untuk ditinjau ulang ... Sebab hal inipun bisa berdampak pada meningkatkatnya anak tidak sekolah, karena sebetulnya ia dapat kesempatan ini, tapi tertolah oleh sistem yang tidak masuk akal, sama seperti Lelucon Mister Beam

0 Orang Menandai Aduan Ini