Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97323285

Rincian Aduan

LGWP97323285

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
03 Jun 2020
0 ditandai
MLM pak Mhn maaf kl bansos yg dr pusat itu gmn cr lapor ,soalnya smpe skrng blm ad kbrnya ,benar ap gak bantuan itu ad ,tlg penjelasanya trims

Disposisi

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:43 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. Kalau teridentifikasi masuk kriteria maka akan diusulkan untuk mendapat Bansos. Kemudian masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Sejatinya, setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos.

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:30 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. Kalau teridentifikasi masuk kriteria maka akan diusulkan untuk mendapat Bansos. Kemudian masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Sejatinya, setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos.

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:30 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporannya. Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin terdampak covid19. adapun salah satu syarat KPM yaitu diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. silahkan dilaporkan melalui RT setempat atau kantor Desa/Kelurahan. Kalau teridentifikasi masuk kriteria maka akan diusulkan untuk mendapat Bansos. Kemudian masyarakat yang mampu bisa digantikan dengan yang tidak mampu. Sejatinya, setiap kali akan penyaluran, telah dilakukan verval terhadap data calon penerima Bansos.