Rincian Aduan : LGWP97297845

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 26 Sep 2022

Pak saya tadi siang mau bayar pajak di samsat dlanggu dipersulit. Mobil saya suzuki carry th 86, jumlah pajak tahun ini 616.000 di aplikasi sakpole. Nomer rangka dan mesin sudah saya gesek dari rumah, mobil tidak saya bawa dan ktp atas nama kendaraan saya tidak punya. Ditolak mengurus sendiri dibilang tidak bisa, tapi disuruh bayar lewat tukang parkir. Dan diminta 1,6jt lebih dan saya tidak mau. Pertanyaanya kalau memang tanpa ktp dan mobil dibawa kita tidak bisa mengurus pajak sendiri, kenapa tukang parkir bisa?

0 Orang Menandai Aduan Ini