Rincian Aduan : LGWP97250850

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 16 Jan 2020

Pak gubernur mau tanya ni di Kabupaten Purbalingga ada pengurusan serfitikat tanah katanya gratis? Tapi di Kecamatan Kaligondang pasang patok bayar juga ya dari desa ke desa beda beda harganya apa emang betul sperti itu? Mohon penjelasan makasih

0 Orang Menandai Aduan Ini