Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97213404

Rincian Aduan

LGWP97213404

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
27 Jul 2023
0 ditandai
Pak gubernur,tolong bubarkan penambangan pasir ilegal didesa wlahar kulon kec patikraja kab banyumas yg sdh sangat meresahkan warga,tolong bubarkan pak gubernur atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih....

Disposisi

Jumat, 28 Juli 2023 - 07:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 31 Juli 2023 - 07:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :


1. Lokasi kegiatan penambangan tanpa izin di Desa Wlahar Kulon Kec. Patikraja Kab. Banyumas yang diadukan saat ini berdekatan dengan lokasi giat tindak lanjut laporgub yang diadukan pelapor sebelumnya. 

2. Dapat kami sampaikan sebelumnya pada tgl. 17 Juli 2023 Tim dari Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan melakukan peninjauan ke lokasi dan berusaha menghubungi pelapor, namun tidak ada tanggapan dari pelapor.

3. Pada waktu yang sama Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sokawera. Menurut informasi Kepala Dusun I Desa Sokawera Bpk Wastam dan Sekdes Sokawera Ibu Ike Susanti bahwa tidak ada warganya sesuai foto yang kami tunjukan di profil Whatsapps pelapor. Kepala Dusun I menginformasikan bahwa di wilayah Desa Sokawera memang ada kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat secara manual di Sungai Serayu.

4. Dilakukan peninjauan ke lokasi Sungai Serayu sesuai yang ditunjukan Kepala Dusun I Desa Sokawera, terdapat kegiatan penambangan manual pasir sungai dan sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan Sdr. Megatantra Trisnaldi, menurut informasi penanggungjawab lapangan tersebut produksi rata-rata perhari 5 (lima) dumptruck/hari, dengan menggunakan 3 (tiga) buah perahu, dan 1 (satu) unit mesin sedot. 

5. Telah dilakukan penghentian kegiatan penambangan manual dan dilakukan pembinaan kepada penanggungjawab kegiatan Sdr. Megatantra Trisnaldi. (Berita Acara terlampir).

6. Lokasi penambangan tanpa izin di Desa Wlahar Kulon Kec. Patikraja Kab. Banyumas yang diadukan pelapor saat ini, belum lama sudah pernah dilakukan kegiatan penertiban oleh Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BBWS Serayu Opak dan pihak kepolisian untuk meminta dilakukan penindakan hukum.

Selesai

Kamis, 03 Agustus 2023 - 10:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih