Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97211951

Rincian Aduan

LGWP97211951

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
30 Jan 2026
0 ditandai

Exit tol setono percuma dialihkan, kenyataany abanyak truk dan bus putar balik di U-Turn. Padahal truk dan bus harusnya masuk Tol.


Mohon dishub kota pekalongan melakukan Pengedropan Water Barier dan Traffic Cone agar Bus / Truk tidak putar balik di U-Trun / Simpang Ir. Sutami. Sehingga hanya mobil dan motor saja yang bisa putar balik.

Disposisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 02 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan anda sudah kami teruskan ke DISHUB

Progress

Senin, 02 Februari 2026 - 10:41 WIB

Kota Pekalongan

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.

Terkait kondisi di Exit Tol Setono – U-Turn / Simpang Ir. Sutami, dapat kami sampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kota Pekalongan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna penanganan lebih lanjut.


Koordinasi tersebut meliputi pengaturan lalu lintas serta rencana pengedropan water barrier dan traffic cone sebagai pembatas fisik, sehingga kendaraan besar seperti bus dan truk tidak dapat melakukan putar balik di U-Turn tersebut, dan diarahkan untuk masuk ke jalan tol sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan pengaturan ini diharapkan putar balik hanya dapat dilakukan oleh kendaraan kecil seperti mobil pribadi dan sepeda motor, sehingga tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun potensi kecelakaan.


Kami berharap dengan sinergi antara Dishub dan Kepolisian, kelancaran dan keselamatan lalu lintas di lokasi tersebut dapat segera terwujud. Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung tertib lalu lintas di Kota Pekalongan.

Selesai

Senin, 02 Februari 2026 - 10:41 WIB

Kota Pekalongan

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.

Terkait kondisi di Exit Tol Setono – U-Turn / Simpang Ir. Sutami, dapat kami sampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kota Pekalongan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna penanganan lebih lanjut.


Koordinasi tersebut meliputi pengaturan lalu lintas serta rencana pengedropan water barrier dan traffic cone sebagai pembatas fisik, sehingga kendaraan besar seperti bus dan truk tidak dapat melakukan putar balik di U-Turn tersebut, dan diarahkan untuk masuk ke jalan tol sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan pengaturan ini diharapkan putar balik hanya dapat dilakukan oleh kendaraan kecil seperti mobil pribadi dan sepeda motor, sehingga tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun potensi kecelakaan.


Kami berharap dengan sinergi antara Dishub dan Kepolisian, kelancaran dan keselamatan lalu lintas di lokasi tersebut dapat segera terwujud. Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung tertib lalu lintas di Kota Pekalongan.