Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97132378
KABUPATEN PURWOREJO, 03 Apr 2025
Mohon izin Bapak/Ibu melaporkan bahwasannya ada penarikan pungli yang memberatkan siswa dilakukan oleh komite SMP Negeri 27 Purworejo kepada wali murid dengan rincian sebagai berikut : kelas 7 : 750rb kelas 8 : 850rb kelas 9 : 950rb saat dimintai kuitansi,, pihak komite tidak mau memberikan kuitansi pembayaran
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 03 April 2025 - 14:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 April 2025 - 10:07 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke DINDIKBUD Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Jumat, 11 April 2025 - 10:11 WIB
Kabupaten Purworejo
Terimakasih atas aduan yang Saudara sampaikan
Selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Pimpinan dan pihak terkait untuk mendapatkan tindak lanjut
Selesai
Senin, 28 April 2025 - 11:38 WIB
Kabupaten Purworejo
Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah SMPN 27 kami panggil ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo pada hari Rabu tanggal 9 April 2025, tetapi karena Ketua Komite Sekolah pada hari Rabu ada keperluan sehingga tidak bisa hadir, dan dapat hadir pada hari Kamis tanggal 10 April 2025.
Diperoleh informasi :
Bahwa SMPN 27 melaksanakan sosialisasi program sekolah dan rapat pleno komite tahun Ajaran 2024/2025 pada tanggal 17 September 2024 untuk kelas 7A s.d 7F, tanggal 18 September 2024 untuk kelas 8A s.d 8F dan tanggal 19 September 2024 untuk kelas 9A s.d 9F.(data dukung terlampir).
Pada bulan Januari 2025 terjadi pergantian Kepala Sekolah, dan Kepala Sekolah yang baru/ pengganti sudah kami bekali dengan pengertian perbedaan antara sumbangan dengan pungutan. Yang intinya bahwa sumbangan tidak terikat oleh jumlah dan waktu.
Pada saat sidang pleno pada saat Kepala Sekolah yang dahulu, disampaikan bahwa estimasi biaya untuk penganggaran operasional sekolah, sehingga bukan sebagai patokan untuk menyumbang. Jadi tidak ada keharusan untuk jumlah rupiahnya dalam memberikan sumbangan.
Sedangkan tidak diberikan kuitansi, karena pada saat itu komite sedang ada kegiatan sehingga murid yang bersangkutan disuruh menulis langsung di buku keuangan komite, jadi pihak komite tidak mempunyai maksud lain apapun. Dan kami meminta pihak komite untuk memberikan kuitansi bagi murid yang belum menerima. (data dukung terlampir).
Demikian klarifikasi kami dengan pihak Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMPN 27, dan apabila masih memginginkan penjelasan bisa datang langsung ke SMPN 27.