Rincian Aduan
LGWP97126141
Lihat detail lengkap aduan LGWP97126141
LGWP97126141
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu (Solar) dikeluarkan setiap bulan dan sudah disesuaikan dengan Evaluasi perhitungan kebutuhan Jenis BBM Tertentu (solar). Hasil koordinasi dengan DKP Kab. Pati, dan rekom sudah keluar pertanggal 1 Nopember 2023.
2. Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Konsumen Pengguna Penerima Surat Rekomendasi DILARANG :
a. Memberikan, memindahtangankan, atau mengalihkan Surat Rekomendasi pembelian Jenis BBM tertentu (Solar).
b. MEMPERJUALBELIKAN KEMBALI Jenis BBM Tertentu (Solar).
3. Terkait SPBN menjadi kewenangan dari Pertamina. Kami sudah berkoordinasi dengan SBM PERTAMINA wilayah Pati tapi belum mendapatkan jawaban sampe dengan sekarang.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih