Rincian Aduan : LGWP97107343

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 02 Mar 2023

Saya ingin klarifikasi terkait laporan saya https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA52539615.html . Mohon maaf saya klarifikasi bahwasanya Saya Sendiri yang belum cap 3 jari sehingga belum bisa mengambil ijazah bukan karena tunggakan biaya. Karena pihak sekolah sebelumnya sudah pernah memberikan informasi pengambilan ijazah ke semua siswa yang belum mengambil.

0 Orang Menandai Aduan Ini