Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97018538

Rincian Aduan

LGWP97018538

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
13 Dec 2022
0 ditandai
Provider Internet memasang tiang di depan halaman toko dengan tidak teratur. Kurang tahu apakah mereka sudah mengantongi ijin. Yang pasti mereka sengaja taruh di dekat dengan tiang telkom. Bertumpuk tidak beraturan.

Disposisi

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 14 Desember 2022 - 07:26 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya,respon awal kami akan mencari tahu sipa pemilik tiang provider yang di maksud,untuk kita konfirmasi terkait ijin dan legalitasnya. terimakasih infonya

Progress

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:23 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya, terkait tiang provider yang di maksud  kami bersama dinas terkait akan melakukan monitoring, dan mencari tahu siapa pemilik tiang provider tersebut, untuk itu kami minta bantuannya kepada pelapor untuk membantu dalam hal ini kami butuh informasi lebih detail dan alamat titik lokasi lengkapnya, untuk nantinya kita ke lokasi dan melakukan cek terkait ijin usaha internet yang bersangkutan jika memang belum mengantongi ijin maka akan kami lakukan pembinaan sesuai prosedur yang ada, terimakasih

Selesai

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:23 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya, terkait tiang provider yang di maksud  kami bersama dinas terkait akan melakukan monitoring, dan mencari tahu siapa pemilik tiang provider tersebut, untuk itu kami minta bantuannya kepada pelapor untuk membantu dalam hal ini kami butuh informasi lebih detail dan alamat titik lokasi lengkapnya, untuk nantinya kita ke lokasi dan melakukan cek terkait ijin usaha internet yang bersangkutan jika memang belum mengantongi ijin maka akan kami lakukan pembinaan sesuai prosedur yang ada, terimakasih