Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP97018538
KABUPATEN KENDAL, 13 Dec 2022
Provider Internet memasang tiang di depan halaman toko dengan tidak teratur. Kurang tahu apakah mereka sudah mengantongi ijin. Yang pasti mereka sengaja taruh di dekat dengan tiang telkom. Bertumpuk tidak beraturan.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 13 Desember 2022 - 14:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 14 Desember 2022 - 07:26 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih laporannya,respon awal kami akan mencari tahu sipa pemilik tiang provider yang di maksud,untuk kita konfirmasi terkait ijin dan legalitasnya. terimakasih infonya
Progress
Jumat, 16 Desember 2022 - 09:23 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih laporannya, terkait tiang provider yang di maksud kami bersama dinas terkait akan melakukan monitoring, dan mencari tahu siapa pemilik tiang provider tersebut, untuk itu kami minta bantuannya kepada pelapor untuk membantu dalam hal ini kami butuh informasi lebih detail dan alamat titik lokasi lengkapnya, untuk nantinya kita ke lokasi dan melakukan cek terkait ijin usaha internet yang bersangkutan jika memang belum mengantongi ijin maka akan kami lakukan pembinaan sesuai prosedur yang ada, terimakasih
Selesai
Jumat, 16 Desember 2022 - 09:23 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih laporannya, terkait tiang provider yang di maksud kami bersama dinas terkait akan melakukan monitoring, dan mencari tahu siapa pemilik tiang provider tersebut, untuk itu kami minta bantuannya kepada pelapor untuk membantu dalam hal ini kami butuh informasi lebih detail dan alamat titik lokasi lengkapnya, untuk nantinya kita ke lokasi dan melakukan cek terkait ijin usaha internet yang bersangkutan jika memang belum mengantongi ijin maka akan kami lakukan pembinaan sesuai prosedur yang ada, terimakasih