Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96959119

Rincian Aduan

LGWP96959119

Verifikasi Public
KABUPATEN DEMAK
06 Oct 2022
0 ditandai
Untuk bapak/ibu yg terhormat...ijin tanya untuk bantuan cukai bagi karyawan pabrik rokok..apakah statusnya pasti dapat bantuan...sedangkan sekarang di desa sini ada sekitar 60 ibu-ibu pekerja pabrik rokok tidak dapat bantuan cukai..padahal ada yg sebagian dari ibu-ibu itu sa'at pencairan tahap pertama mendapatkan bantuan...dan pada sa'at tahap kedua dan ketiga hanya di kasih janji sama perangkat desa akan di dobelkan pada pencairan tahap berikutnya..apakah bisa sistemnya seperti itu..sebelumnya mohon ma'af dan TERIMA KASIH

Disposisi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:41 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:46 WIB

DINAS SOSIAL

Jika pertanyaannya semua buruh pabrik rokok semua mendapatkan Blt DBGCGT, jawabannya tentunya tidak karena alokasinya terbatas. Tetapi kalau buruh tsb sudah menerima BLT pada tahap 1 dipastikan akan mendapatkan lagi pada tahapke 2, kecuali : buruh tersebut resign.