Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96937566
Rincian Aduan
LGWP96937566
Selesai
Public
Selamat malam pak ganjar saya ingi menyampaikan aspirasi dari pegawai BLUD di kabupaten Grobogan Jateng, saya hanya menyampaikan aspirasi dari semua pegawai BLUD di lingkungan kabupaten Grobogan, kami disini merasa dianak tirikan, khususnya di lingkungan tenaga kesehatan, kenapa diantara kontrak THL APBD, BOK dan BLUD hanya kita yang tidak masuk pendataan non ASN. kalau itu masalah kinerja kita juga pegawai BLUD selalu bekerja diporsi yang sama, kalau itu masalah gaji kita malah tergolong lebih kecil dibanding mereka, apa salah kami sehingga seolah olah kami adalah pegawai ilegal, kami menuntut diperlakukan sama dengan kontrak yang lain, mohon untuk bapak gubenur tolong perjuangkan nasib kita, kita hanya bisa berusaha menyampaikan aspirasi kita dan bapak mendengar dan merespon aspirasi kami. Terimakasih
Topik
Disposisi
Kamis, 22 September 2022 - 09:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 22 September 2022 - 14:02 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 22 September 2022 - 14:02 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Kamis, 22 September 2022 - 14:02 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh RSUD R. Soedjati Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Kepada Yth. Sdri. Siti Nur Farisa Sifana.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini sedang mengadakan pendataan pegawai non ASN, yaitu tenaga honorer kategori (K2) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN atau honorer yang bekerja di instansi pemerintah yg memenuhi persyaratan tertentu.
Adapun menurut ketentuan dari Pemerintah tersebut, pegawai honorer yang bekerja di BLU/ BLUD memang tidak termasuk yang didata.
Jadi kebijakan pendataan ini, termasuk tidak dimasukkan nya pegawai BLUD dalam pendataan diputuskan oleh Pemerintah Pusat.
Demikian untuk dijadikan maklum, terimakasih.
Mengenai aduan tersebut,
Kepada Yth. Sdri. Siti Nur Farisa Sifana.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini sedang mengadakan pendataan pegawai non ASN, yaitu tenaga honorer kategori (K2) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN atau honorer yang bekerja di instansi pemerintah yg memenuhi persyaratan tertentu.
Adapun menurut ketentuan dari Pemerintah tersebut, pegawai honorer yang bekerja di BLU/ BLUD memang tidak termasuk yang didata.
Jadi kebijakan pendataan ini, termasuk tidak dimasukkan nya pegawai BLUD dalam pendataan diputuskan oleh Pemerintah Pusat.
Demikian untuk dijadikan maklum, terimakasih.