Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96910184
Rincian Aduan
LGWP96910184
Selesai
Public
Pak, saya mau lapor bahwa pelayanan pembuatan KTP di kantor catatan sipil kok berbelit-belit. Istri saya sudah mengajukan pembuatan e-KTP baru sejak januari tetapi sampai sekarang belum dicetak, padahal sudah foto, sidik jari dan pindai retina di kantor catatan sipil. Di kantor catatan sipil tertulis bahwa pengambilan KTP di bagian kependudukan, tetapi ketika saya dan istri saya akan mengambil ke bagian kependudukan, oleh petugas disana dikatakan bahwa pengambilan KTP di kelurahan masing-masing dan tanpa kejelasan kapan/bagaimana saya bisa tahu KTP tersebut jadi. Di kantor catatan sipil ada SPANDUK BESAR menghimbau masyarakat untuk tertib administrasi tetapi pada kenyataan bikin KTP sulitnya minta ampun. Rakyat kudu piye?
Disposisi
Selasa, 04 Agustus 2015 - 06:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Selasa, 04 Agustus 2015 - 07:24 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 02 September 2015 - 18:18 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Untuk saat ini pencetakan KTP-El di seluruh Indonesia sedang mengalami keterbatasan blanko dari Kemendagri dan gangguan server dari pusat. Untuk SOP pelayanan diserahkan kebijakannya kepada Kab/Kota. Untuk konfirmasi data bisa langsung ke Dinas Dukcapil Kab/Kota tetapi apabila sudah ditetapkan tempat pengambilan mohon untuk diikuti. Terima Kasih
Selesai
Selasa, 27 September 2016 - 13:32 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah selesai