Rincian Aduan : LGWP96910184

Selesai Public

LAIN-LAIN, 03 Aug 2015

Pak, saya mau lapor bahwa pelayanan pembuatan KTP di kantor catatan sipil kok berbelit-belit. Istri saya sudah mengajukan pembuatan e-KTP baru sejak januari tetapi sampai sekarang belum dicetak, padahal sudah foto, sidik jari dan pindai retina di kantor catatan sipil. Di kantor catatan sipil tertulis bahwa pengambilan KTP di bagian kependudukan, tetapi ketika saya dan istri saya akan mengambil ke bagian kependudukan, oleh petugas disana dikatakan bahwa pengambilan KTP di kelurahan masing-masing dan tanpa kejelasan kapan/bagaimana saya bisa tahu KTP tersebut jadi. Di kantor catatan sipil ada SPANDUK BESAR menghimbau masyarakat untuk tertib administrasi tetapi pada kenyataan bikin KTP sulitnya minta ampun. Rakyat kudu piye?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2015 - 06:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2015 - 07:24 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 02 September 2015 - 18:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk saat ini pencetakan KTP-El di seluruh Indonesia sedang mengalami keterbatasan blanko dari Kemendagri dan gangguan server dari pusat. Untuk SOP pelayanan diserahkan kebijakannya kepada Kab/Kota. Untuk konfirmasi  data bisa langsung ke Dinas Dukcapil Kab/Kota tetapi apabila sudah ditetapkan tempat pengambilan mohon untuk diikuti. Terima Kasih

Selesai

Selasa, 27 September 2016 - 13:32 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan telah selesai