Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96875670

Rincian Aduan

LGWP96875670

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
22 Mar 2022
0 ditandai
Selamat malam bapak, Mohon maaf Pak saya dari ketua pemuda dari sebuah gereja kecil yg berjemaat beberapa pasang keluarga, dan darii beberapa jemaat itu ada yg memiliki anak dibawah 7tahun.seperti yang bapak tahu bahwa di gereja ada guru sekolah minggu untuk mendidik anak2 tsb menjadi pribadi seperti kristus dan juga mencintai negara. Karena kondisi gereja kami yg tergolong masih kecil pak, sehingga ada batasan untuk kami memberikan sebuah penghargaan yg sepantasnya bagi para guru sekolah minggu. Yg menjadi pertanyaan saya pak, apakah di provinsi jawa tengah ada dispensasi untuk guru agama (guru sekolah minggu) dalam hal ini ? Terima kasih bapak, Tuhan memberkati bapak selalu, amin.

Disposisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Senin, 28 Maret 2022 - 11:54 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

laporan kami verifikasi terlebih dahulu.

Progress

Senin, 28 Maret 2022 - 11:56 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Salam sejahtera. Disampaikan bahwa Pemprov Jawa Tengah ada alokasi bantuan untuk Pengajar Keagamaan untuk 5 agama (Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, dan Budha) yg ada di wilayah Jawa Tebgah mulai tahun 2019. Setiap tahun dialokasikan untuk 211.455 Pengajar Keagamaan. Terkait dengan pengajuan usulan tersebut, silahkan berkoordinasi dengan Kemenag kab/kota setempat. Terimakasih.

Selesai

Senin, 28 Maret 2022 - 11:56 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih