Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96875670
Rincian Aduan
LGWP96875670
Selesai
Public
Selamat malam bapak, Mohon maaf Pak saya dari ketua pemuda dari sebuah gereja kecil yg berjemaat beberapa pasang keluarga, dan darii beberapa jemaat itu ada yg memiliki anak dibawah 7tahun.seperti yang bapak tahu bahwa di gereja ada guru sekolah minggu untuk mendidik anak2 tsb menjadi pribadi seperti kristus dan juga mencintai negara. Karena kondisi gereja kami yg tergolong masih kecil pak, sehingga ada batasan untuk kami memberikan sebuah penghargaan yg sepantasnya bagi para guru sekolah minggu. Yg menjadi pertanyaan saya pak, apakah di provinsi jawa tengah ada dispensasi untuk guru agama (guru sekolah minggu) dalam hal ini ? Terima kasih bapak, Tuhan memberkati bapak selalu, amin.
Disposisi
Rabu, 23 Maret 2022 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Senin, 28 Maret 2022 - 11:54 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
laporan kami verifikasi terlebih dahulu.
Progress
Senin, 28 Maret 2022 - 11:56 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Salam sejahtera.
Disampaikan bahwa Pemprov Jawa Tengah ada alokasi bantuan untuk Pengajar Keagamaan untuk 5 agama (Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, dan Budha) yg ada di wilayah Jawa Tebgah mulai tahun 2019.
Setiap tahun dialokasikan untuk 211.455 Pengajar Keagamaan.
Terkait dengan pengajuan usulan tersebut, silahkan berkoordinasi dengan Kemenag kab/kota setempat.
Terimakasih.
Selesai
Senin, 28 Maret 2022 - 11:56 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih