Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96783847
Rincian Aduan
LGWP96783847
Verifikasi
Senin, 17 Januari 2022 - 04:01 WIBKabupaten Semarang
Disposisi
Senin, 17 Januari 2022 - 05:58 WIBAdmin Gubernuran
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 12:18 WIBKabupaten Semarang
Selamat Siang, Terimkasih telah menghubungi Kami.
Berdasarkan SKB 4 Menteri yang terbaru, setiap sekolah wajib melaksanakan tapka, tanpa minta persetujuan orang tua,
Meskipun pelaksanaan Tapka masih dihimbau menerapkan Prokes dengan baik dan disesusikan dengan kondisi daerah masing2,
Kalau ada sekolah yang tidak menerapkan Prokes secara baik, secara berkala akan kami monev ke bawah, dan kami bina,
Sebagai bentuk respon kami ( Disdikbudpora ), akan kami coba klarifikasi ke Sekolah, semoga ada solusinya, Mohon Maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 12:19 WIBKabupaten Semarang
Laporan selesai