Saya cek status aduan LGWP67730770 di LaporGub. Saat ini yang tercatat baru sampai 3 September 2026: aduan diteruskan ke Kabupaten Brebes pukul 15.20 WIB dan diterima Kabupaten Brebes pukul 15.44 WIB. Belum terlihat tindak lanjut lanjutan pada halaman tersebut.
Izin menyampaikan tindak lanjut atas aduan LaporGub dengan nomor LGWP67730770 terkait permasalahan PSU di Perumahan Manaran Resident, Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Aduan tersebut telah diteruskan dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Namun sampai saat ini, kami sebagai warga belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai sejauh mana proses tindak lanjut dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes (Dinperwaskim).
Sebelumnya, pihak Dinas juga telah melakukan verifikasi lapangan dan menyampaikan hasil melalui surat. Namun sampai saat ini, kami belum melihat adanya progres nyata terhadap penyelesaian permasalahan PSU yang telah disampaikan oleh masyarakat.
Kami memahami bahwa terdapat upaya komunikasi atau diskusi dengan pihak terkait. Namun, kami berharap proses tersebut tidak berhenti pada sebatas diskusi, melainkan dapat menghasilkan tindak lanjut yang jelas, langkah konkret, serta batas waktu penyelesaian.
Oleh karena itu, kami memohon kepada Pemerintah Kabupaten Brebes agar dapat memberikan informasi:
- Sampai sejauh mana tindak lanjut atas aduan LGWP67730770;
- Apa perkembangan penanganan aduan setelah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Brebes;
- Apa langkah konkret yang telah dan akan dilakukan oleh Dinperwaskim terhadap permasalahan PSU tersebut;
- Apabila telah dilakukan koordinasi atau diskusi dengan pihak developer, mohon disampaikan hasil dan tindak lanjutnya;
- Mohon adanya kepastian mengenai langkah penyelesaian serta target waktu yang dapat diinformasikan kepada masyarakat.
Kami juga memohon agar tindak lanjut aduan ini dapat ditembuskan kepada Bapak Bupati Brebes dan dinas/instansi terkait, sehingga permasalahan ini dapat menjadi perhatian bersama dan dapat dilakukan koordinasi lintas perangkat daerah apabila diperlukan.
Kami sebagai masyarakat tidak bermaksud menghambat proses komunikasi dengan pihak developer. Kami hanya berharap adanya kepastian, keterbukaan informasi, dan tindak lanjut nyata karena permasalahan PSU ini sudah cukup lama dirasakan oleh warga.
Mohon kiranya Pemerintah Kabupaten Brebes dapat memberikan informasi perkembangan penanganan aduan ini dan memastikan adanya tindak lanjut sampai permasalahan benar-benar mendapatkan penyelesaian.
Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Tembusan :
- Bupati Brebes
- Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes
- Dinperwaskim Kabupaten Brebes
- Dinas Pekerjaan Umum/Bina Marga terkait jalan dan drainase, sesuai kewenangan
- Inspektorat Kabupaten Brebes, bila diperlukan untuk aspek pengawasan
- Kecamatan Jatibarang
- Pemerintah Desa Jatibarang Lor