Rincian Aduan : LGWP96635144

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 26 Dec 2022

Alamat: kabupaten tegal, Kecamatan kecamatan margasari, desa prupuk selatan Laporan: Pak ganjar mohon segera di tindak lanjuti terkait kembali beroperasinya kegiatan penambangan galian C yang sebelumnya sudah diketahui ilegal (pada laporan kami sebelumnya dengan kode Rincian Aduan : LGWA69171976) Kondisi terkini: - Pihak perusahaan yang sedang berjalan bukan lagi CV. Prima Logam, melainkan CV. Ronny Truko. Perusahaan ini telah memasang plang berisikan informasi izin penambangan (foto terlampir). Dan kegiatan penambangan yang ke-2 ini, sudah beroperasi kurang lebih sekitar 3 bulan. - Isu yang berkembang dimasyarakat, seandainya ada warga yang melaporkan kegiatan penambangan ini, diancam oleh mereka, akan di tuntut ke ranah hukum. Karena mereka mengaklaim telah mengantongi ijin penambangan. - Akses jalan utama warga Karang Anyar Prupuk Selatan menjadi licin dan becek, sehingga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat. - Warga berasumsi dengan Adanya kegiatan penambangan ini, nantinya akan berdampak pada bencana longsor yang mengancam permukiman warga RW 01 dan akses jalan raya Tegal-Purwokerto (Fly Over) di prupuk selatan. - Warga mulai bergejolak dan tidak menginginkan (MENOLAK) adanya proyek penambangan diwilayah sungai pemali yang melintasi Prupuk Selatan dalam bentuk / modus apapun selamanya. Untuk menghindari reaksi gelombang masa yang berlebihan kami mohon untuk segera ditindak lanjuti SECARA CEPAT DAN TUNTAS. Untuk laporan yang kedua kali ini dengan kasus yang sama kami warga masyarkat mengharapakan bapak gubernur jateng ganjar pranowo untuk sidak secara lansung dan menuntaskan semua polemik yang tengah terjadi di masyarakat terkait penambangan batu dan pasir di desa kami. Terimakasih.

1 Orang Menandai Aduan Ini