Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96465325

Rincian Aduan

LGWP96465325

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
15 Jun 2023
0 ditandai
Mengenai Resto yg dibangun diatas badan sungai di curug 7 bidadari desa keseneng,kec.sumowono,kab.semarang ,sudah didatangi oleh Satpol PP kab.semarang, Polsek Sumowono, Petugas Balai Besar Wilayah Sungai Pemali juana, Tapi belum ada tindakan apapun, malah proses pembangunan resto semakin diperluas seolah kebal akan hukum, ada apa?patut diduga ada oknum yang bermain...tindak tegas pak gubernur, tolong

Disposisi

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 03 Juli 2023 - 12:20 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Kamis, 06 Juli 2023 - 10:39 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas pengaduan yang saudara sampaikan. Terkait adanya restoran di Curug 7 Bidadari Kecamatan Sumowono, kami telah melakukan inspeksi lapangan pada tanggal 5 Juni 2023 bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang. Dari hasil inspeksi lapangan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Kami telah berkirim surat kepada Pemilik Resto Curug 7 Bidadari untuk segera melengkapi persyaratan dasar; 2. Kami telah berkirim surat kepada OPD terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tersebut.

Selesai

Rabu, 13 September 2023 - 11:07 WIB

Kabupaten Semarang

Aduan sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait