Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96465325
KABUPATEN SEMARANG, 15 Jun 2023
Mengenai Resto yg dibangun diatas badan sungai di curug 7 bidadari desa keseneng,kec.sumowono,kab.semarang ,sudah didatangi oleh Satpol PP kab.semarang, Polsek Sumowono, Petugas Balai Besar Wilayah Sungai Pemali juana, Tapi belum ada tindakan apapun, malah proses pembangunan resto semakin diperluas seolah kebal akan hukum, ada apa?patut diduga ada oknum yang bermain...tindak tegas pak gubernur, tolong
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 16 Juni 2023 - 10:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 12:20 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 06 Juli 2023 - 10:39 WIB
Kabupaten Semarang
Terima kasih atas pengaduan yang saudara sampaikan. Terkait adanya restoran di Curug 7 Bidadari Kecamatan Sumowono, kami telah melakukan inspeksi lapangan pada tanggal 5 Juni 2023 bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang. Dari hasil inspeksi lapangan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Kami telah berkirim surat kepada Pemilik Resto Curug 7 Bidadari untuk segera melengkapi persyaratan dasar; 2. Kami telah berkirim surat kepada OPD terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tersebut.
Selesai
Rabu, 13 September 2023 - 11:07 WIB
Kabupaten Semarang
Aduan sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait