Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96441063
Rincian Aduan
LGWP96441063
Selesai
Public
Pak saya mau melaporkan terkait bantuan BPNT PKH dan BLT BBM di desa padas kec.kedungjati kab.grobogan, Semua warga mengeluh karna dana yang harusnya 900 di potong 100 oleh pihak kelurahan, sisa 800 yang 300 masih harus belanja sembako beras 20kg minyak 2 liter dan telor, beras yang menimbang BP, lurah yang di setor kan ke toko kelontong,,. Mohon bantuannya pak agar BP lurah nya tidak semena mena ambil dana BANSOS
Saya dan warga PADAS mengucapkan banyak banyak terimakasih, semoga bapak GANJAR PRANOWO SEkeluarga selalu di beri kesehatan
Disposisi
Rabu, 30 November 2022 - 07:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 30 November 2022 - 09:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 30 November 2022 - 09:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Kamis, 01 Desember 2022 - 08:13 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati
Mengenai aduan tersebut,
Setelah kami konfirmasi ke kepala desa padas, diperoleh hasil sbb :
1. bahwa utk penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH yg dilaksanaan secara bersamaan maka pemerintah desa mengambil langkah mengedukasi kepada KPM agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
2. Dalam edukasi agar penerima BPNT membelanjakan sembako sebagaimana tujuan program bantuan tsb dengan membelanjakan uang BPNT ke warung yang biasa berbelanja.
3. Pemerintah desa tidak pernah melakukan pemotongan terhadap uang bantuan.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih
Mengenai aduan tersebut,
Setelah kami konfirmasi ke kepala desa padas, diperoleh hasil sbb :
1. bahwa utk penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH yg dilaksanaan secara bersamaan maka pemerintah desa mengambil langkah mengedukasi kepada KPM agar memanfaatkan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran.
2. Dalam edukasi agar penerima BPNT membelanjakan sembako sebagaimana tujuan program bantuan tsb dengan membelanjakan uang BPNT ke warung yang biasa berbelanja.
3. Pemerintah desa tidak pernah melakukan pemotongan terhadap uang bantuan.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih