Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96394155

Rincian Aduan

LGWP96394155

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
24 Mar 2023
0 ditandai
Simpanan Di Koperasi Bermasalah KUD KSP MINTOROGO. Keluarga saya mengalami masalah yaitu uang simpanan kami yang berada di KUD KSP Mintorogo Demak tidak bisa ditarik, dengan alasan tidak jelas, berbelit belit, dan terkesan menghindar. Mohon dibantu dengan sangat. Karena sudah 1 tahun ini, uang tidak bisa diambil. Simpanan atas nama bapak saya Ds. Sambung Rt. 4 Rw. 2 Kec. Gajah Kab. Demak Alamat koperasi Jalan Kudus Km. 18 Karanganyar Demak https://goo.gl/maps/QggwXT6j7Efpri2w9 itu adalah link ulasan terkait permasalahan anggota koperasi yang bermasalah. Mohon dibantu

Disposisi

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 26 Maret 2023 - 09:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait laporan Sdr. Pengadu yang melaporkan simpanan belum bisa diambil, perlu kami sampaikan bahwa KSP KUD Mintorogo yang berbadan hukum Nomor 14326/BH/XIV/VII/2013 merupakan koperasi tingkat Provinsi Jawa Tengah yang kantor pusat berada di Jl. Kudus Km 18 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Sebelumnya kami mohon maaf untuk lebih mendapatkan penjelasanan dan informasi yang lebih jelas sesui fakta bisa hadir langsung ke KSP KUD Mintorogo terkait simpanan saudara di KSP KUD Mintorogo. Akan tetapi, berdasarkan informasi pengurus KSP KUD Mintorogo bahwa pengembalian simpanan anggota dilakukan secara bertahap sesuai nomor urut anggota dan Pengurus KSP KUD Mintorogo akan bertanggungjawab terhadap semua simpanan anggota. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDAGKOP UKM)