Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96256698

Rincian Aduan

LGWP96256698

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
17 Mar 2026
1 ditandai

ADUAN MENDESAK PEMERIKSAAN DAN PENINDAKAN PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS

Dengan hormat,

Melalui aduan ini kami menyampaikan temuan adanya kendaraan dinas berpelat merah nomor polisi H 1655 XA yang terpantau berada di area parkir basement sebagaimana terlihat pada dokumentasi yang beredar di masyarakat.

Perlu ditegaskan bahwa fasilitas parkir basement pada umumnya identik dengan lokasi pusat perbelanjaan, ruko, gedung komersial, maupun fasilitas privat lainnya, yang kuat mengindikasikan aktivitas di luar kepentingan kedinasan. Kondisi ini menimbulkan dugaan serius adanya penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, yang apabila benar terjadi merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara/daerah.

Kendaraan dinas adalah aset publik yang pengadaannya bersumber dari uang rakyat, sehingga penggunaannya wajib dilakukan secara tertib, akuntabel, dan hanya untuk menunjang pelaksanaan tugas resmi. Setiap penggunaan yang menyimpang berpotensi melanggar ketentuan disiplin ASN serta aturan pengelolaan barang milik daerah.

Atas dasar itu, kami mendesak langkah tegas dan nyata, yaitu:

  1. Segera dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi resmi terhadap pihak yang menggunakan atau bertanggung jawab atas kendaraan dinas tersebut.
  2. Apabila terbukti digunakan untuk kepentingan pribadi, agar dijatuhkan sanksi disiplin secara proporsional dan transparan, sehingga menimbulkan efek jera dan tidak menjadi preseden buruk.
  3. Dilakukan penertiban sistem identifikasi kendaraan dinas, dengan mewajibkan pemasangan stiker atau logo instansi yang permanen, jelas, dan tahan cuaca pada body kanan-kiri serta kaca belakang kendaraan guna memudahkan pengawasan masyarakat.
  4. Disampaikan bukti konkret tindak lanjut penanganan aduan ini kepada publik, agar tidak menimbulkan persepsi pembiaran terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

Kami menekankan bahwa aduan ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penggunaan aset daerah benar-benar sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, kami meminta laporan ini tetap berstatus diproses sampai terdapat tindakan nyata di lapangan.

Demikian disampaikan. Besar harapan kami adanya respons cepat, tegas, dan terbuka demi menjaga integritas aparatur serta kepercayaan masyarakat.

Terima kasih.


Disposisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Progress

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan Anda, akan kami koordinasikan dengan bidang terkait.

Selesai

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:50 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam membantu pengawasan penggunaan fasilitas dinas. Menindaklanjuti laporan yang beredar, kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak terkait. Berdasarkan penjelasan dari atasan yang bersangkutan, penggunaan kendaraan dinas tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan kedinasan, yakni setelah koordinasi ke BPKAD dilanjutkan dengan penugasan untuk melakukan survei di lokasi yang berdekatan. Kehadiran rekan di lokasi tersebut juga dalam konteks menjalankan perintah, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan kendaraan dinas sebagaimana yang dikhawatirkan. Demikian disampaikan, terima kasih.