Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96230547
Rincian Aduan
LGWP96230547
Selesai
Public
Mau bayar pajak motor lewat Sakpole tidak bisa. Sudah mendaftar sesuai mekanisme pendaftaran, tetapi verifikasi tidak muncul, sudah ditunggu beberapa hari..terimakasih..
Disposisi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
kami kordinasikan dengan bidang terkait
Selesai
Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:01 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) kewenangan persyaratan pendaftaran di New Sakpole ada di Kepolisian selaku petugas Registrasi dan Idenntifikasi. Syarat tersebut sudah sesuai dengan regulasi Registrasi dan Idenntifikasi
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) kewenangan persyaratan pendaftaran di New Sakpole ada di Kepolisian selaku petugas Registrasi dan Idenntifikasi. Syarat tersebut sudah sesuai dengan regulasi Registrasi dan Idenntifikasi