Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96106003
KABUPATEN JEPARA, 20 Apr 2024
Assalamualaikum Yg Terhormat Bpk Pj Gubenur Jawa Tengah Kami Mewakili Guru ASN Kabupaten Jepara. Mau Mengadukan Prihal Tambahan THR dan TPG 50% Tahun Anggaran 2023 Yg Sampai Saat Ini 20 April 2024 Belum Kami Terima,Sedangkan Bagi ASN Struktural Sdh Diterimakan. Mengapa Yg Fungsional Guru Belum Diterimakan? Mohon Kebijakanya Dari Bpk Pj Gubenur. Wassalamualaikum
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 20 April 2024 - 21:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 April 2024 - 13:23 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya.
Aduan kami teruskan ke Dinas terkait
Progress
Senin, 22 April 2024 - 13:23 WIB
Kabupaten Jepara
Berikut kami sampaikan jawaban atau klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Jepara sebagai berikut :
Perihal TPG THR maksimal 50% di Kab Jepara memang masih berproses sehingga belum bisa diberikan/ disalurkan. Berkas/dokumen yg terkait hal tersebut sudah kami usulkan sejak bulan juni tahun 2023 sudah dikirimkan melalui email kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI. Namun sampai dengan bulan desember tahun 2023 anggaran/ dana tersebut belum ada transfer masuk dari DJPK kepada RKUD Kabupaten Jepara, sehingga dari bulan januari 2024 sampai dengan saat ini masih dikoordinasikan dan dikomunikasikan kepada DJPK.
Hal ini juga sudah pernah dibahas dlm audiensi pgri bersama Bapak Pj. Bupati, asisten 2, disdikpora, BPKAD, Kabag Hukum , untuk dikomunikasikan ke Jakarta.
Selesai
Senin, 22 April 2024 - 13:23 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih