Menanggapi jawaban atas laporan LGWP75644094, kami memahami adanya alasan kerahasiaan terkait kegiatan sidak. Namun demikian, perlu disampaikan bahwa meskipun tanpa stiker logo sekalipun, kendaraan tersebut tetap mudah dikenali sebagai kendaraan dinas karena menggunakan plat merah yang secara umum sudah diketahui masyarakat sebagai identitas kendaraan pemerintah.
Oleh karena itu, penambahan stiker kecil logo Pemkot Semarang cukup hanya logo Pemerintah Kota Semarang di kaca belakang sebenarnya tidak akan mengganggu unsur kerahasiaan. Stiker logo Pemkot Semarang tidak perlu besar atau mencolok, cukup ukuran kecil dan proporsional sebagai penanda identitas instansi. Justru dengan adanya logo tersebut, identitas kendaraan menjadi lebih jelas dan transparan sebagai aset milik Pemerintah Kota.
Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mencegah kesalahpahaman masyarakat terhadap penggunaan kendaraan dinas. Selain itu, karena status kendaraan sudah jelas sebagai mobil plat merah, penambahan logo instansi tidak akan menambah risiko terbongkarnya kegiatan rahasia, melainkan hanya mempertegas identitas kepemilikan kendaraan.
Demikian usulan ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan. Terima kasih.