Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95990769

Rincian Aduan

LGWP95990769

Selesai Public
KOTA SEMARANG
16 Mar 2022
0 ditandai
Apakah benar pengajuan pembuatan Kartu Indonesia Sehat(KIS) tidak mampu didaerah, khususnya daerah kabupaten grobogan harus sakit dulu dan sakitnya harus kronis/parah baru bisa dibuatkan, padahal untuk periksa ke rumah sakit harus menunjukkan kartu tersebut (KIS). Mohon penjelasanya dan solusi untuk bisa mendapatkan kartu indonesia sehat(KIS) di daerah tersebut, terimaksih.

Disposisi

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:38 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:50 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa benar adanya. bahwa hal ini untuk efisiensi karena anggaran yang terbatas. Pada prinsipnya semua orang miskin yang dirawat akan dibiayai selama di Rumah sakit pemerintah. Selanjutnya kalau semua dibuatkan kartu KIS , maka jika ada yang membutuhkan layanan, kalau anggaran tidak ada/tersedia maka tidak akan memperoleh pelayanan kesehatan. Demikian untuk menjadikan maklum.