Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP95987937
KABUPATEN PEKALONGAN, 30 Dec 2019
Pekerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan mendapatkan gaji 1.3jt, jauh dr angka umr. Sesuai sengan peraturan gubernur bahwa karyawan wajib mendapatkan gaji sesuai umr atau diatasnya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 30 Desember 2019 - 08:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Desember 2019 - 09:11 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Bisa minta nama perusahaan dan alamatnya pak?