Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95987937
Rincian Aduan
LGWP95987937
Verifikasi
Public
Pekerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan mendapatkan gaji 1.3jt, jauh dr angka umr. Sesuai sengan peraturan gubernur bahwa karyawan wajib mendapatkan gaji sesuai umr atau diatasnya.
Disposisi
Senin, 30 Desember 2019 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 30 Desember 2019 - 09:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan aka ditindaklanjuti.
Bisa minta nama perusahaan dan alamatnya pak?
Bisa minta nama perusahaan dan alamatnya pak?