Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95987937

Rincian Aduan

LGWP95987937

Verifikasi Public
KABUPATEN PEKALONGAN
30 Dec 2019
0 ditandai
Pekerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan mendapatkan gaji 1.3jt, jauh dr angka umr. Sesuai sengan peraturan gubernur bahwa karyawan wajib mendapatkan gaji sesuai umr atau diatasnya.

Disposisi

Senin, 30 Desember 2019 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 30 Desember 2019 - 09:11 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan aka ditindaklanjuti.
Bisa minta nama perusahaan dan alamatnya pak?