Rincian Aduan : LGWP95839917

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 03 Mar 2025

Mohon berikan kami keadilan untuk para pelamar PPPK Guru Periode II 2024 yang hampir 600 peserta dinyatakan TMS secara massal oleh pihak BKD Provinsi Jawa Tengah dengan alasan yang tidak transparan berdasarkan data. Kami TMS dikarenakan lulusan PPG Prajabatan yang tidak melampirkan SPTJM dan Surat Pengalaman Kerja beserta bukti pembayaran selama dua tahun tanpa putus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Data dari pemerintah daerah lain yang 0 formasi, para pelamar dari PPG Prajabatan tetap diluluskan agar dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya untuk memaksimalkan pendataan dan menambah pengalaman para lulusan PPG Prajabatan. Provinsi Jawa Tengah membuka formasi untuk lulusan PPG Prajabatan dan muncul di aplikasi Mapping PPG. Pada bulan Desember 2024 salah satu pelamar lulusan PPG Prajabatan sudah menghubungi akun BKD Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan membuka pendaftaran PPPK Periode II untuk lulusan PPG Prajabatan atau tidak, dan teman kami mendapatkan jawaban bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah benar membuka formasi untuk lulusan PPG Prajabatan sehingga kami para lulusan PPG Prajabatan memantabkan diri untuk melamar di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Akan tetapi pada tahap Pengumuman Pra Sanggah dan Pengumuman Pasca Sanggah kami TMS secara massal. Mohon bantuannya untuk dapat difasilitasi kepada pihak BKD Provinsi Jawa Tengah karena ini menyangkut masa depan banyak orang. Berikut saya lampirkan poin-poin penting sebagai data dukungnya.

2 Orang Menandai Aduan Ini