Rincian Aduan : LGWP95769560

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 12 May 2023

awal puasa saya bikin akte kelahiran buat anak saya dikecamatan sebelumnya saya minta surat pngantar dari desa, pas saya sudah dikecamatan saya dimintai uang sebesar 250 ribu, sya nanya bukanya gratis kalo buat bayi baru lahir terus petugas kecamatan jawab kalau mau gratis sya disuruh kekabubaten langsung,akhirnya dngan sangat terpaksa saya bayar 250 rbu

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 06:23 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Progress

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:46 WIB

Kabupaten Brebes

Aduan diteruskan ke KEC. SIRAMPOG

Selesai

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:00 WIB

Kabupaten Brebes

Berdasar konfirmasi dari Kec. Sirampog bahwa Terjadi kesalah pahaman bahwa dalam hal ini pihak kecamatan memberikan informasi bahwa kepengurusan akta kelahiran itu diurus secara pribadi ke disdukcapil, akan tetapi pemohon tetap minta untuk bisa di uruskan karena si pemohon beralasan ada keterbatasan waktu yang dimilikinya, kemudian dijelaskan bahwa memang pengurusan akta itu tidak di pungut biaya akan tetapi pemohon menginginkan tetap minta di uruskan. Kemudian dijelaskan kalau memang kepengurusan akta lahir itu harus datang secara pribadi, kemudian kami memberikan solusi bahwa itu bisa saja diuruskan oleh orang lain yang di tunjuk oleh si pemohon, dalam perjalanannya ternyata orang yang ditunjuk si pemohon itu meminta jasa dengan alasan untuk biaya transportasi dan akomodasi pribadinya ke Brebes. Terima kasih