Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP95756884
KABUPATEN KUDUS, 08 Jun 2023
Pencemaran sungai yang diakibatkan adanya pembuangan limbah pabrik yang diduga dari PG Rendeng Kudus mencemari jalur sungai Pendo dan anak sungainya yang mengalir di Desa Mejobo Kec. Mejobo Kab. Kudus, khususnya di Desa Mejobo RT 04 RW 02 dimana sungai tersebut sudah di bersihkan dan dikelola oleh warga setempat serta diberi benih ikan di sepanjang sungai tersebut
0 Orang Menandai Aduan Ini
Belum Direspon
Kamis, 08 Juni 2023 - 13:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:19 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:26 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PKPLH
Selesai
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:26 WIB
Kabupaten Kudus
info dari dinas PKPLH :
Terkait aduan tersebut merupakan masuk kewenangan propinsi, namun Dinas PKPLH Kabupaten Kudus tetap menindaklanjuti pengaduannya dengan melakukan verifikasi ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.