Rincian Aduan : LGWP95743765

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 21 Jul 2020

assalamu alaikum wr.wb. saya lutfi saya warga genuk semarang yang akan pindah & mengurus surat tanah (balik nama). LAPORAN 1: kronologi saya ingin mengurus surat tanah untuk balik nama melalui pemutihan massal yg di adakan oleh pemerintah, setiap ada pemutihan massal (gratis) para warga ( yg pendukung kades) diberi tahu bahwa ada pemutihan massal, masing masing ditarik biaya 300ribu- 500ribu jika surat tanah sudah jadi, saat saya & warga lain (bukan pendukung kades) bertanya, apakah ada pemutihan, mereka jawab, tidak ada, padahal saat itu ada pemutihan diwilayah karangtengah, tolong perbaiki perangkat desa yg ada di karangtengah terutama karangtowo, bgitupun jg saat ada bantuan pemerintah, 80% itu pendukung kades, mereka yg menerima dipilah2 oleh bayan (yg mengumpulkan data), dan banyak yg salah sasaran, & ketika warga menerima bantuan KIS mereka jika sudah mengambil, harus memberikan 100ribu kepada pihak kelurahan karangtowo, pak tolong sekali perbaiki struktur kepemimpinan dwilayah kami, krn struktur kepemimpinannya hampir smuanya kerabat dekat kades LAPORAN 2: teman saya bernama MU'AMAR, tinggal dwilayah kecamatan karangtengah juga, dia mengeluhkan dia & bbrp warga lansia penerima kartu KARTU INDONESIA SEJAHTERA, mereka tidak menerima kartu ATM sampai detik ini, saya sarankan cek online, dia cek ada nama mereka semua juga, saya bilang untuk lapor k dinas sosial setempat, setelah dia lapor & memperlihatkan aplikasi tsb, pihak dinas tdk menjawab knp teman saya tdk menerima ATM & bahkan diacuhkan. tetimakasih sebelumnya

0 Orang Menandai Aduan Ini