Rincian Aduan : LGWP95702570

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 19 Jun 2019

Assalamualaikum wr wb saya ketua komite SMPN 1 Sempor Kebumen melaporkan zonasi PPDB SMA Negeri 1 Gombong terdapat kesalahan jarak, sehingga merugikan warga masyarakat 1. Jarak institusi pendidikan ke kantor desa sesuai juknis PPDB. 2. Jarak institusi pendidikan ke batas desa Jarak yang seharusnya 1,8km menjadi 5,6km dst Mohon pihak sekolah untuk merevisi input data zonasi sehingga tidak merugikan masyarakat. Terimakasih atas kebijakan Bapak Gubernur Jawa Tengah. Wassalamu'alaikum wr wb TTD H. Riyanto

0 Orang Menandai Aduan Ini