Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP95702570
KABUPATEN KEBUMEN, 19 Jun 2019
Assalamualaikum wr wb saya ketua komite SMPN 1 Sempor Kebumen melaporkan zonasi PPDB SMA Negeri 1 Gombong terdapat kesalahan jarak, sehingga merugikan warga masyarakat 1. Jarak institusi pendidikan ke kantor desa sesuai juknis PPDB. 2. Jarak institusi pendidikan ke batas desa Jarak yang seharusnya 1,8km menjadi 5,6km dst Mohon pihak sekolah untuk merevisi input data zonasi sehingga tidak merugikan masyarakat. Terimakasih atas kebijakan Bapak Gubernur Jawa Tengah. Wassalamu'alaikum wr wb TTD H. Riyanto
Disposisi
Kamis, 20 Juni 2019 - 09:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 17:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:24 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN