Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95655211
Rincian Aduan
LGWP95655211
Selesai
Public
Maaf pak gub, Pembuatan KTP khususnya wilayah semarang tengah harus nya proses berapa lama ? saya mengajukan pembuatan KTP kok disuruh ambil bulan july ya.. dan itu kata dispenduk nya juga belomm tentu jadi alasan blanko habis..sejak tanggal agustus 2016 nah padahal saya rubah data Nama di KTP melalui calo gak ada 1 minggu selesai dan KTP baru dapet.. apakah harus memakai calo buat KTP BARU supaya cepat ? mohon di koreksi atau respon nya terimakasih
Disposisi
Minggu, 26 Februari 2017 - 07:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Rabu, 08 Maret 2017 - 15:17 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjut
Progress
Rabu, 16 Agustus 2017 - 08:30 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Leres den, blanko ktp el memanga masih terbatas dan merupakan kewenangan pusat.
Selesai
Rabu, 16 Agustus 2017 - 08:31 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah dijawab