Rincian Aduan
LGWP95643864
Lihat detail lengkap aduan LGWP95643864
LGWP95643864
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi bahwa untuk pembelian BBM bersubsidi dengan ketentuan sbb :
- memiliki rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi dari instansi terkait.
- jangka waktu rekomendasi berlaku selama 30 hari.
- kuota subsidi sesuai rekomendasi instansi terkait adalah 20 liter, diatas itu tidak mendapatkan subsidi.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih