Rincian Aduan : LGWP95633847

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 26 Jun 2019

Kenapa tunj.profesi guru ,setiap pencairannya tidak jelas, setelah guru PNS SMA / SMK / SLB beralih fungsi ke PNSD Provinsi..? Dulu sewaktu masih ikut Kabupaten, tepat waktu, dan tidak cari cari alasan. Karena ini hak kami , wajar saya tanyakan. Bukan malah menyalahkan yg bertanya, sekarang bukan jamannya lagi bro.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 26 Juni 2019 - 12:36 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berkait dengan penyaluran dana TPG perlu diberitahukan :
1. Verval Gapok bagi 24.000 guru di Jateng telah selesai dan diusulkan ke Kemendikbud.
2. Berdasar usulan angka 1 sudah terbit SKTP sejumlah 21.000 orang guru.
3. SKTP tersebut angka 2 sedang dilaksanakan proses verifikasi kehadiran guru berbasis finger Print.
4. Guna jamin salur dana tepat jumlah per individu guru dibutuhkan validasi manual dari koordinator Simtendik Kab/Kota tanggal 20-22 juni 2019.
5. Hasil validasi final harus proses sinkron pada SIMBAR Kemendikbud termasuk validasi rekening Individu guru sebagai dasar pembayaran.
6. Berdasar data SIMBAR Kemendikbud masih butuh proses pengajuan SP2D ke Kasda.
7. Selanjutnya berdasar SP2D, tim baru dapat menyalurkan dana ke Rekening Individu guru melaui Bank Penyalur.
8. Target tercepat penyaluran akhir Juni dan selambat-lambatnya awal Juli. 
Demikian untuk menjadikan maklum.
Nuwunsewu, apakah panjenengan belum mendapatkan cukup keterangan dari Kepala Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah? Bila belum mendapatkan keterangan dan panjenengan belum bisa memahami penjelasan di atas, monggo pinarak ke Bidang Ketenagaan Disdikbud Prov. Jateng.

Selesai

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:12 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berkait dengan penyaluran dana TPG perlu diberitahukan : 1. Verval Gapok bagi 24.000 guru di Jateng telah selesai dan diusulkan ke Kemendikbud. 2. Berdasar usulan angka 1 sudah terbit SKTP sejumlah 21.000 orang guru. 3. SKTP tersebut angka 2 sedang dilaksanakan proses verifikasi kehadiran guru berbasis finger Print. 4. Guna jamin salur dana tepat jumlah per individu guru dibutuhkan validasi manual dari koordinator Simtendik Kab/Kota tanggal 20-22 juni 2019. 5. Hasil validasi final harus proses sinkron pada SIMBAR Kemendikbud termasuk validasi rekening Individu guru sebagai dasar pembayaran. 6. Berdasar data SIMBAR Kemendikbud masih butuh proses pengajuan SP2D ke Kasda. 7. Selanjutnya berdasar SP2D, tim baru dapat menyalurkan dana ke Rekening Individu guru melaui Bank Penyalur. 8. Target tercepat penyaluran akhir Juni dan selambat-lambatnya awal Juli. Demikian untuk menjadikan maklum. Nuwunsewu, apakah panjenengan belum mendapatkan cukup keterangan dari Kepala Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah? Bila belum mendapatkan keterangan dan panjenengan belum bisa memahami penjelasan di atas, monggo pinarak ke Bidang Ketenagaan Disdikbud Prov. Jateng.