Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95510459

Rincian Aduan

LGWP95510459

Selesai Public
KOTA TEGAL
11 Jul 2023
0 ditandai
Biaya cabut bendel motor vario di samsat tegal tembus 1,5 juta, sedangkan biaya di samsat jatim 125k-150k tolong pencerahannya sebenarnya apa yg berbeda jatin dan jateng??

Disposisi

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 11 Juli 2023 - 10:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan diterima, kami koordinasikan dg terkait.

Progress

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:03 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak,


Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Kota Tegal). Berikut penjelasan dr pihak Samsat Kota Tegal:


1. Pihak UPPD Bapenda Jawa Tengah (Samsat Kota Tegal) telah berkoordinasi dg unit BPKB Satlantas Polres Kota Tegal.


2. Berdasarkan koordinasi tsb diperoleh informasi bahwa tidak ada perbedaan prosedur dan pembiayaan dalam penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor se-Indonesia sebagaimana diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 ttg Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kepolisian Negara Pasal 2 ayat 1 dan lampiran halaman 5, disebutkan bahwa penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah :

a. Kendaraan bermotor roda 2 dan 3 Rp 150.000 (per penerbitan)

b. Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Rp 250.000 (per penerbitan)


 

Progress

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:04 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terlampir kami sertakan klarifikasi resmi dari unit terkait yang diadukan (pihak Samsat Kota Tegal). 


Demikian untuk menjadikan maklum. Terima kasih

Selesai

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih