Rincian Aduan : LGWP95465284

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 19 Feb 2020

assalamualaikum wr.wb Pak ganjar yg terhormat saya andri suyanto dr kecamatan taman sari kabupaten boyolali yg domisili di purwakarta, maksud dan tujuan saya mau minta pencerahannya dari pak ganjar yg terhormat "jalan yg bagaimanakah yg dikatakan jalan Dukuh dan jalan yg bagaimanakah yg dikatakan jalan Desa" permasalahannya di kampung saya jalan yg didepan rumah dan samping itu dibangun swadaya yg dimana sebagian besar itu dibebankan yg punya Erep (yg berdekatan). untuk jalannya ada di foto,, untuk yg garis merah itu yg sudah di bangun dan yg dilingkari itu yg rencana akan di bangun,, terimakasih mohon penjelasan dan pencerahannya, wassalamualaikum wr.wb

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 20 Februari 2020 - 09:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:34 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:40 WIB

Kabupaten Boyolali

Pengelompokkan Berdasarkan Administrasi Pemerintahan
  1. Jalan Nasional – jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol.
  2. Jalan Provinsi – jalan yang menghubungan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategi provinsi.
  3. Jalan Kabupaten – jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten. Jalan kabupaten juga merupakan jalan lokal untuk alternatif jalan nasional dan provinsi.
  4. Jalan Kota – bagian dari jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota, pusat perlayanan dengan persil (perumahan atau perkebunan), antar persil, dan antar pusat pemukiman di kota.
  5. Jalan Desa – jalan terkecil yang menghubungkan antar kawasan atau antar pemukiman.
Terkait jalan Desa seperti di dalam foto tersebut bisa dianggarkan dari Dana Desa. Silakan usulkan pada perangkat Desa atau dikomunikasikan bersama tokoh masyarakat setempat untuk bisa diusulkan dalam pembangunan.

Selesai

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:40 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami