Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95450034
Rincian Aduan
LGWP95450034
Selesai
Public
Mohon untuk di perbaiki jalan pantura tepatnya di Sepanjang dari pasar sayung sampai Gapura selamat jalan Kota Wali .
Topik
Disposisi
Rabu, 22 Januari 2020 - 08:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Jumat, 24 Januari 2020 - 12:21 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Pembatas yang dimaksud apakah guide post/ ataukah railing/ ataukah marka/ ataukah concrete barrier. Guide post aturannya berwarna hitam putih. Untuk guard rail (railing) ada mata kucing atau stiker pemantul. Median jalan yang berupa kerb aturannya berwarna hitam putih. Concrete barrier memang tidak selalu dicat, tapi biasanya ada stiker pemantul.
Untuk ruas Banyumanik-Bawen masih dalam pemeliharaan dengan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) dimana dalam design perencanaannya tidak ada klausul pengecatan concrete barrier. Sedangkan untuk pengecatan marka kuning (penanda status jalan nasional) akan diprogramkan setelah masa pemeliharaan KBK selesai tahun ini.
Progress
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:48 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Pembatas yang dimaksud apakah guide post/ ataukah railing/ ataukah marka/ ataukah concrete barrier. Guide post aturannya berwarna hitam putih. Untuk guard rail (railing) ada mata kucing atau stiker pemantul. Median jalan yang berupa kerb aturannya berwarna hitam putih. Concrete barrier memang tidak selalu dicat, tapi biasanya ada stiker pemantul.
Untuk ruas Banyumanik-Bawen masih dalam pemeliharaan dengan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) dimana dalam design perencanaannya tidak ada klausul pengecatan concrete barrier. Sedangkan untuk pengecatan marka kuning (penanda status jalan nasional) akan diprogramkan setelah masa pemeliharaan KBK selesai tahun ini.
Selesai
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:48 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Pembatas yang dimaksud apakah guide post/ ataukah railing/ ataukah marka/ ataukah concrete barrier. Guide post aturannya berwarna hitam putih. Untuk guard rail (railing) ada mata kucing atau stiker pemantul. Median jalan yang berupa kerb aturannya berwarna hitam putih. Concrete barrier memang tidak selalu dicat, tapi biasanya ada stiker pemantul.
Untuk ruas Banyumanik-Bawen masih dalam pemeliharaan dengan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) dimana dalam design perencanaannya tidak ada klausul pengecatan concrete barrier. Sedangkan untuk pengecatan marka kuning (penanda status jalan nasional) akan diprogramkan setelah masa pemeliharaan KBK selesai tahun ini.