Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95450034

Rincian Aduan

LGWP95450034

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
21 Jan 2020
0 ditandai
Mohon untuk di perbaiki jalan pantura tepatnya di Sepanjang dari pasar sayung sampai Gapura selamat jalan Kota Wali .

Disposisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Jumat, 24 Januari 2020 - 12:21 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Pembatas yang dimaksud apakah guide post/ ataukah railing/ ataukah marka/ ataukah concrete barrier. Guide post aturannya berwarna hitam putih. Untuk guard rail (railing) ada mata kucing atau stiker pemantul. Median jalan yang berupa kerb aturannya berwarna hitam putih. Concrete barrier memang tidak selalu dicat, tapi biasanya ada stiker pemantul. 
Untuk ruas Banyumanik-Bawen masih dalam pemeliharaan dengan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) dimana dalam design perencanaannya tidak ada klausul pengecatan concrete barrier. Sedangkan untuk pengecatan marka kuning (penanda status jalan nasional) akan diprogramkan setelah masa pemeliharaan KBK selesai tahun ini.

Progress

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:48 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Pembatas yang dimaksud apakah guide post/ ataukah railing/ ataukah marka/ ataukah concrete barrier. Guide post aturannya berwarna hitam putih. Untuk guard rail (railing) ada mata kucing atau stiker pemantul. Median jalan yang berupa kerb aturannya berwarna hitam putih. Concrete barrier memang tidak selalu dicat, tapi biasanya ada stiker pemantul. 
Untuk ruas Banyumanik-Bawen masih dalam pemeliharaan dengan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) dimana dalam design perencanaannya tidak ada klausul pengecatan concrete barrier. Sedangkan untuk pengecatan marka kuning (penanda status jalan nasional) akan diprogramkan setelah masa pemeliharaan KBK selesai tahun ini.

Selesai

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:48 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Pembatas yang dimaksud apakah guide post/ ataukah railing/ ataukah marka/ ataukah concrete barrier. Guide post aturannya berwarna hitam putih. Untuk guard rail (railing) ada mata kucing atau stiker pemantul. Median jalan yang berupa kerb aturannya berwarna hitam putih. Concrete barrier memang tidak selalu dicat, tapi biasanya ada stiker pemantul. 
Untuk ruas Banyumanik-Bawen masih dalam pemeliharaan dengan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) dimana dalam design perencanaannya tidak ada klausul pengecatan concrete barrier. Sedangkan untuk pengecatan marka kuning (penanda status jalan nasional) akan diprogramkan setelah masa pemeliharaan KBK selesai tahun ini.