Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95423714
Rincian Aduan
LGWP95423714
Selesai
Public
Saya lihat video p. Ginanjar sekolah di jateng digratiskan, gratis tis tis... Kata beliau. Kalau setiap siswa dari kls 1 sampai kls 3 ditarik iuran kesenian Rp 800.000/siswa, apakah ini dibenarkan? Kalau ini dibenarkan mohon penjelasannya karena ketidak tahuan saya sebagai rakyat biasa. Dan bila mana ini penyimpangan mohon ditindak pak. Terimakasih
Topik
Disposisi
Jumat, 02 September 2022 - 13:11 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 02 September 2022 - 13:18 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Sabtu, 03 September 2022 - 11:26 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Rabu, 14 September 2022 - 14:17 WIBKabupaten Pati
jawaban dari Disdikbud.
Di SMP Negeri di Kabupaten Pati tidak ada iuran kesenian sebesar Rp. 800.000,- per siswa. Sekolah bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat yang tidak ditentukan jumlahnya. tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI no. 75 Tahun 2016).