Rincian Aduan : LGWP95423714

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 02 Sep 2022

Saya lihat video p. Ginanjar sekolah di jateng digratiskan, gratis tis tis... Kata beliau. Kalau setiap siswa dari kls 1 sampai kls 3 ditarik iuran kesenian Rp 800.000/siswa, apakah ini dibenarkan? Kalau ini dibenarkan mohon penjelasannya karena ketidak tahuan saya sebagai rakyat biasa. Dan bila mana ini penyimpangan mohon ditindak pak. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini