Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95423714

Rincian Aduan

LGWP95423714

Selesai Public
KABUPATEN PATI
02 Sep 2022
0 ditandai
Saya lihat video p. Ginanjar sekolah di jateng digratiskan, gratis tis tis... Kata beliau. Kalau setiap siswa dari kls 1 sampai kls 3 ditarik iuran kesenian Rp 800.000/siswa, apakah ini dibenarkan? Kalau ini dibenarkan mohon penjelasannya karena ketidak tahuan saya sebagai rakyat biasa. Dan bila mana ini penyimpangan mohon ditindak pak. Terimakasih

Disposisi

Jumat, 02 September 2022 - 13:11 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 02 September 2022 - 13:18 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima 

Progress

Sabtu, 03 September 2022 - 11:26 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Rabu, 14 September 2022 - 14:17 WIB

Kabupaten Pati

jawaban dari Disdikbud. Di SMP Negeri di Kabupaten Pati tidak ada iuran kesenian sebesar Rp. 800.000,- per siswa. Sekolah bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat yang tidak ditentukan jumlahnya. tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI no. 75 Tahun 2016).