Rincian Aduan : LGWP95195768

Selesai Public

KOTA SALATIGA, 07 Dec 2022

Pak, saya mau melaporkan terkait pembayaran BPJS milik ibu saya. selama 10 bulan ibu saya melakukan pembayaran secara mandiri dari payroll bank mandiri karena pensiun (sebelumnya ibu saya saat masih aktif menjadi tenaga pendidik sudah dibayarkan dari yayasan terkait). lalu saat ibu saya melakukan perpindahan autodebet dari bank mandiri ke bank jateng, pihak bank jateng mempertanyakan pembayaran ganda dr pt taspen (pensiunan dari alm Ayah) dan pembayaran mandiri. disini yang saya mau tanyakan adalah. apakah bpjs tidak pernah menginfokan ke pelanggan jika saat ini untuk pembayaran bulanan sudah dibayarkan melalui pt taspen sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pembayaran mandiri? karena selama 10 bulan uang yang dibayarkan tidak bisa kembali. dan ini masih harus membayar keterlambatan selama 2 bulan dan denda. lalu jika tidak kembali, kemanakah uang yang dibayarkan selama ini pergi?

1 Orang Menandai Aduan Ini