Rincian Aduan : LGWP95188484

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 23 Sep 2022

Saya mau lapor adanya pungli pembuatan sertifikat masal di desa klunjukan, kecamatan sragi, kabupaten Pekalongan. Kami mohon untuk di tindak lanjuti karena sangat merugikan masyarakat.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 23 September 2022 - 13:19 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 28 September 2022 - 10:28 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Klunjukan. terima kasih

Progress

Kamis, 29 September 2022 - 12:03 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi. terima kasih

Selesai

Kamis, 29 September 2022 - 12:03 WIB

Kabupaten Pekalongan

dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Sertipikat masal di Desa Klunjukan Kec. Sragi, tidak melaksanakan pungutan liar seperti yang dilaporkan. Apabila dapat menunjukkan bukti nota/ kwitansi pembayaran seperti yang dilaporkan , maka Pemerintah Desa Klunjukan siap untuk bertanggung jawab mengembalikan pungutan tersebut. Aduan selesai dan ditutup