Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95188484
Rincian Aduan
LGWP95188484
Selesai
Public
Saya mau lapor adanya pungli pembuatan sertifikat masal di desa klunjukan, kecamatan sragi, kabupaten Pekalongan. Kami mohon untuk di tindak lanjuti karena sangat merugikan masyarakat.
Disposisi
Jumat, 23 September 2022 - 13:19 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 28 September 2022 - 10:28 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Klunjukan. terima kasih
Progress
Kamis, 29 September 2022 - 12:03 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Sragi. terima kasih
Selesai
Kamis, 29 September 2022 - 12:03 WIBKabupaten Pekalongan
dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Sertipikat masal di Desa Klunjukan Kec. Sragi, tidak melaksanakan pungutan liar seperti yang dilaporkan. Apabila dapat menunjukkan bukti nota/ kwitansi pembayaran seperti yang dilaporkan , maka Pemerintah Desa Klunjukan siap untuk bertanggung jawab mengembalikan pungutan tersebut.
Aduan selesai dan ditutup