Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95076561

Rincian Aduan

LGWP95076561

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
17 May 2026
1 ditandai

Assalamualaikum wr wb

Yth. Bpk Gubernur Jawa Tengah

Mohon izin Pak Gub..

Kami mewakili warga terdampak bencana tanah bergerak Dk. Bojongsari Desa Sridadi Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes, menanyakan kepastian dan tindak lanjut warga kami sejumlah 176 KK dan 544 Jiwa dengan jumlah rumah 143 sampai saat ini masih berada di pengungsian menunggu kepastian kapan kami akan segera di relokasi ke hunian yang lebih aman,.hampir 3 bulan terhitung sejak 18 Februari 2026 saat Pak Gubernur meninjau lokasi Pengungsian, Kami ucapkan terimakasih atas Kunjungan dari Pak Gubernur , Pak Wakil Gubernur , Ibu Bupati Brebes dan Bapak Wakil Bupati Brebes , namun kami masih menunggu kepastian kapan kami akan segera di relokasi, besar harapan kami atas terkabulnya permohonan ini,dikarenakan kami terlalu lama di pengungsian dan sudah menimbulkan banyak permasalahan terutama masalah kesehatan dan psikologi

Maturnuwun Pak Gubernur

Wassalamualaikum wr wb

Disposisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:52 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Progress

Senin, 18 Mei 2026 - 08:53 WIB

Kabupaten Brebes

Aduan diteruskan ke Kecamatan Sirampog

Dikembalikan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39 WIB

Kabupaten Brebes

Berdasarkan konfirmasi jawaban Kecamatan Sirampog :

kami sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait yang terdiri dari BPBD, Dinperwaskim, Badan Geologi Nasional dan sudah Survey Lokasi Hunian Sementara dan Survey Calon Lokasi Hunian Tetap. 

Untuk Survey hunian sementara adalah tanah Perhutani yang masuk dalam KPH Pekalongan Barat di Petak 34 G, karena desa sudah tidak ada tanah bengkok desa lagi. Untuk menempati tanah perhutani sampai dengan saat ini belum mendapat izin dari Kementrian karena izinnya langsung dari pusat.

Sebagai solusi atas belum diizinkannya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK) maka akan langsung menempati ke Hunian Tetap. Akan tetapi untuk membeli lokasi tanah untuk Hunian Tetap masih menunggu bantuan anggaran dari Bapak Gubernur Jawa Tengah (Belanja Tidak Terduga) yang sampai sekarang belum terealisasi.

Proses tersebut sudah diajukan lama oleh Dinas Terkait /BPBD.

Terima kasih.


Disposisi

Senin, 18 Mei 2026 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Verifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:39 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Laporan kami verifikasi

Progress

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:40 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Kami koordinasikan dengan BPBD Kabupaten Brebes

Selesai

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:40 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Hasil koordinasi dengan BPBD Kab. Brebes sbb :

  1. Untuk pencairan bantuan Gubernur warga terdampak sedang berproses ijin relokasi dan proses pengajuan penganggaran,
  2. Bagi warga terdampak sudah dihimbau untuk pembuatan rekening Bank Jateng sebagai sarana penyaluran bantuan. Harapannya uang bantuan bisa digunakan untuk membeli tanah yang sudah direkomendasikan oleh Badan Geologi,
  3. Untuk pelaksanaan langkah selanjutnya pemindahan rumah ke lokasi yang baru.

Terimakasih