Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95033711

Rincian Aduan

LGWP95033711

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
02 Mar 2026
0 ditandai

dinaskegelapan_kotasemarang Dari pantauan "pasukan samber gelap", terlihat sebuah kendaraan roda dua dengan plat merah H 6471 XV Yamaha N MAX beroperasi di luar konteks kedinasan. Motor tersebut terpantau menjemput seorang perempuan di area kos wilayah sekitar Universitas Dian Nuswantoro, Kota Semarang, pada hari Sabtu sekitar pukul 12.43 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan tersebut menggunakan nomor plat merah dengan kode wilayah milik Kabupaten Semarang. Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan, bukan untuk aktivitas pribadi.


Penggunaan kendaraan berplat merah di luar tugas kedinasan patut menjadi perhatian dan pengawasan bersama, agar fasilitas negara tidak disalahgunakan dan tetap sesuai dengan peruntukannya.


#dinaskegelapan_kotasemarang #jateng


#semarang #indonesia #pemerintahkotasemarang

Disposisi

Selasa, 03 Maret 2026 - 10:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 03 Maret 2026 - 12:21 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Progress

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:01 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang terkait laporan anda:


Yth. Pelapor terima kasih atas laporan saudara.

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah terkait penggunaan BMD bahwa kendaraan dinas atau operasional digunakan untuk sarana mobilitas dan operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Pengawasan terhadap penggunaan BMD berada di masing-masing pengguna barang. Atas laporan ini, pengguna kendaraan dinas/operasional diberikan teguran. Terima Kasih.