Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95018138

Rincian Aduan

LGWP95018138

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
04 Oct 2021
0 ditandai
Desa kuwarasan rt 03 rw 01kec jambu kab semarang. Perbaikan akta ditolak alasan pandemi. Lewat perangkat desa bisa di perbaiki tapi lewat jalur belakang dikenakan biaya 200rb. Kenapa lewat jalur belakang bisa di.layani tapi lewat jalur resmi sesuai aturan kok di tolak

Disposisi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 03:54 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya

Progress

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:41 WIB

Kabupaten Semarang

Semua Pelayanan di DISDUKCAPIL Kab. Semarang GRATIS tidak dipungut biaya.

 Terimakasih.

Selesai

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:41 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf