Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 28 Juni 2019 - 16:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 08 Juli 2019 - 12:14 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Penetapan pengukuran dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan MKKS setempat dengan pengukuran menggunakan jarak tempuh sepeda motor sebagaimana ditetapkan dalam juknis serta mempertimbangkan populasi yang menjadi cakupan sekolah. Lebih lanjut panjenengan bisa mengkonfirmasi ke panitia PPDB pada sekolah masing-masing.